Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)

Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur. Ini merupakan dokumen perencanaan tahunan yang disusun oleh KPU (baik di tingkat pusat maupun daerah seperti KPU Provinsi Kalimantan Timur) untuk merinci program-program kerja dan kebutuhan dana.

- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2026

- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025

- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2024

- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2023

- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2022

- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2021

- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2020

- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2019

- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2018