Rencana Kerja (RENJA) merupakan dokumen perencanaan resmi untuk periode 1 (satu) tahun. Dokumen ini menyusun program, kegiatan, sasaran, serta alokasi anggaran yang akan dijalankan
- Rencana Kerja Tahun 2025 KPU Provinsi Kalimantan Timur
- RencanaKerja Tahun 2024 KPU Provinsi Kalimantan Timur