Cara Pengajuan Permohonan
Anda dapat mengajukan permohonan melaluidua jalur utama [klik disini] :
- Luring (Offline): Datang langsung ke kantor KPU Provinsi setempat dan mengunjungi Ruang Pelayanan Informasi Publik (PPID).
- Daring (Online): Melalui situs resmi e-PPID KPU [klik disini].